Fragmented City (Kota Terpecah)
Bentuk
kota dikategorikan menjadi dua bentuk, yaitu bentuk kompak dan tidak kompak.
Fragmented city atau bisa disebut sebagai kota terpecah merupakan salah satu
bentuk kota yang tidak kompak. Kota ini berbentuk seperti satellite yang terdiri dari kota induk dan daerah sekitarnya.
Definisi Fragmented city menurut
Balbo, 1997, adalah :
1. Kota-kota di dunia ketiga yang tersusun
dari bagian-bagian yang tidak membentuk suatu keseluruhan yang homogen sebagai
sebuah organisme tunggal.
2. Kota-kota yang terangkai secara fisik
menjadi satu tapi secara arsitektural dan sosial terpisah
3. Merupakan fragmen-fragmen
(pecahan-pecahan) yang disebaban oleh proses urbanisasi yang menghasilkan pola
diskontuinitas yang menerus.
Dari definisi di atas,
maka dapat disimpulkan bahwa Fragmented city sendiri merupakan kota yang bentuk
awalnya kompak dalam skala kecil dan saling menyatu sehingga membentuk kota
besar. Namun, perluasan areal kota tersebut tidak langsung menyatu dengan
induknya karena terdiri dari areal-areal yang mempunyai karakter berbeda dari
segi arsitektual maupun sosialnya. Kota dengan bentuk fragmented city ini
banyak ditemui di negara berkembang yang awalnya merupakan permukiman perdesaan
yang berkembang menjadi kota karena dipengaruhi proses urbanisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar