Negara Indonesia merupakan negara
kepulauan yang memiliki kekayaan alam kedua terbesar di dunia setelah Brazil,
begitupun dengan kekayaan biota lautnya. Dimana diketahui Indonesia memiliku
luasan laut mencapai 5.176.800 km2 dengan panjang pantai 95.181 km
yang memiliki jumlah biota laut sebesar 7.714 spesies (Setiawan, 2000).
Sehingga dapat dikatakan Indonesia memiliki potensi wilayah pesisir yang sangat
besar. Berdasarkan data, jumlah
kabupaten atau kota yang mempunyai wilayah pesisir di Indonesia pada tahun 2002
adalah sebanyak 219 kabupaten atau kota, dengan kata lain terdapat 68%
diantaranya yang memiliki wilayah pesisir. Kabupaten atau kota di Indonesia
masing-masing memiliki karakteristik fisik wilayah pesisir yang berbeda.
Sehingga membutuhkan penanganan pengelolaan yang berbeda. Salah satunya adalah
Kepulauan Taka Bonerate yang berada di Kabupaten Selayar, Sulawesi Utara, ini
memiliki potensi sumber daya pesisir yang beragam dan perlu dikembangkan
pemanfaatannya guna kesejahteraan masyarakat. Salah satu potensi yang dapat
ditemukan dalam Kepulauan Taka Bonerate adalah potensi sebagai pariwisata
bahari. Sehingga pengembangan yang harus dilakukan terhadap daerah ini adalah
dengan memperhatikan segala aspek yang ada untuk mengembangkannya menjadi
daerah pariwisata.
Taman Nasional Taka Bonerate merupakan salah satu
Taman Nasional Laut yang mempunyai ciri yang khas topografi kawasan yang sangat
unik, dimana atol yang terdiri dari gugusan pulau-pulau gosong karang dan
rataan terumbu yang luas dan tenggelam, membentuk pulau-pulau dengan jumlah
yang cukup banyak. Karang atol di Taman Nasional Taka Bonerate ini merupakan
karang atol terbesar ketiga di dunia dengan luas sekitar 220.000 Ha dan terumbu
karang tersebar datar seluas 500 km2 (Suharsono et al.,
1995). Keanekaragaman hayati di Taman Nasional Taka Bonerate juga sangat
tinggi, terdapat 261 jenis terumbu karang yang sudah teridentifikasi, 295 jenis
ikan karang dan beberapa jenis ikan ekonomis penting, 244 jenis moluska, serta
berbagai jenis penyu (Setiawan, n.d.). Akan tetapi pengembangan Taman Nasional
Taka Bonerate sebagai salah satu destinasi utama dari wisata bahari masih belum
begitu dikenal jika dibandingkan dengan Taman Nasional Bunaken dan Taman
Nasional Wakatobi. Hal tersebut dikarenakan rendahnya promosi dan aksesibilitas
yang sulit menuju Taman Nasional Taka Bonerate.
Potensi wisata bahari yang
dimiliki Kepulauan Taka Bonerate sebenarnya masih sangat beragam, sayangnya
pengembangannya belum dilakukan secara maksimal. Sebenarnya sektor bahari di
kepulauan ini cukup menjanjikan bagi pengembangan potensi pesisir dan laut, dimana selain letaknya yang strategis, yaitu di
gugusan karang atol terbesar ketiga dunia, terdapat panorama bawah laut sangat
menarik dengan keanekaragaman biota yang tinggi, karang dengan keanekaragaman
tinggi serta adanya goa-goa yang berada di dinding terumbu. Perairan jernih
dengan jarak pandang sampai 30-40 meter. Pola arus tidak terlalu kuat yang
dapat dipakai sebagai sarana kegiatan dalam menikmati pemandangan bawah laut.
Selain keindahan alam bawah laut, pengunjung juga dapat menyaksikan berbagai jenis flora yang
tumbuh hijau di sepanjang pantai. Di samping itu, taman nasional ini juga dapat
dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, pendidikan, dan pembudidayaan (Saputra, 2016).
Kepulauan Taka Bonerate terdiri dari 21 pulau, akan
tetapi hanya terdapat 7 pulau yang berpenghuni secara tetap yaitu Pulau Rajuni
Besar, Pulau Rajuni Kecil, Pulau Tarupa Kecil, Pulau Latondu, Pulau Jinatu,
Pulau Pasitalu Tengah dan Pulau Pasitalu Timur. Penduduk yang tinggal di daerah
tersebut merupakan tiga kelompok etnik suku Bajo, Bugis dan Buton. Hampir
seluruh penduduk yang mendiami Taka Bonerate adalah bermata pencaharian sebagai
nelayan dengan alat tangkap yang masih tradisional. Ditambah masyarakat di
kepulauan tersebut sangat bergantung dengan sumber daya laut Taka Bonerate dan
tidak mempunyai keterampilan lainnya (Saputra, 2016).
Adapun penanganan dari Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Selayar masih terkesan lambat untuk ikut mempromosikan Taman Nasional Taka Bonerate.
Salah satunya adalah kondisi sarana dan prasarana pendukung wisata yang kurang
memadai, seperti belum ada pelayaran reguler yang menghubungkan antara Pulau
Selayar dengan pulau-pulau di Kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Sehingga
memerlukan waktu tempuh yang sangat lama sekitar 6-8 jam menggunakan
transportasi laut mengingat lokasi Taman Nasional Taka Bonerate cukup jauh dari
ibu kota kabupaten (Saputra, 2016). Hal ini didukung dengan kurang sigapnya
pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah yang menghambat perkembangan
pembangunan di wilayah pesisir Taka Bonerate, selain itu program antara
pengelola kawasan Taka Bonerate dengan pemerintah daerah masih belum sepenuhnya
bisa berjalan beriringan. Akibatnya Taman Nasional Taka Bonerate kurang
diminati bila dibandingkan dengan Taman Nasional Wakatobi misalnya, padahal
kedua kawasan ini sama-sama ditetapkan sebagai taman nasional dalam waktu yang
berdekatan.
Berdasarkan kondisi eksisting
yang terdapat di Taman Nasional Taka Bonerate, dapat diketahui bahwa taman
nasioanal tersebut memiliki potensi wisata bahari yang sangat potensial dengan
keindahan terumbu karang dan biota lautnya. Namun, potensi yang sedemikian
besar ini kurang mendapat perhatian oleh masyarakat pada umumnya dan pemerintah
pada khususnya. Masyarakat belum bisa memanfaatkannya secara maksimal. Hal
tersebut dikarenakan adanya keterbatasan ilmu dan keterampilan pada masyarakat
sekitar Kepulauan Taka Bonerate, akibatnya pendapatan masyarakatnya rendah dan
kurang dapat berkontribusi besar bagi pendapatan daerahnya. Begitu juga dengan
pemerintah, kebijakan-kebijakan yang pro terhadap pelestarian sumber daya alam
khususnya ekosistem sumber daya hayati belum menunjukkan adanya keinginan yang
tegas dan jelas. Akibat kurangnya kesadaran menjaga lingkungan, pengerukan
sumber daya secara besar-besaran, dan keterbatasan mengenai teknologi yang
mengakibatkan pengambilan hasil laut secara ilegal yang membuat kerusakan pada
ekosistem laut khususnya terumbu karang.
Masalah
yang terdapat di Taman Nasional Taka Bonerate dapat diatasi dengan melakukan
pengembangan pengelolaan wilayah pesisir melalui wisata bahari. Pengembangan
pesisir yang memang dinilai cukup menjanjikan adalah selain dengan
menjadikannya sebagai daerah penangkapan ikan ataupun budidaya yaitu dengan
menjadikan wilayah pesisir tersebut menjadi sebuah tempat yang selalu digemari
yakni sebagai tempat pariwisata, apalagi bila ditawarkan berbagai kegiatan
wisata yang dapat bersifat ekonomis, yang dapat menambah peningkatan pendapatan
devisa negara dan peningkatan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan, seperti
pemancingan hingga wisata olahraga air. Namun, sebelumnya diperlukan upaya dari
pemerintah agar pariwisata di Taman Nasional Taka Bonerate semakin dikenal
wisatawan. Upaya-upaya tersebut diantaranya dengan membenahi strategi
pengembangan wisata laut melalui peningkatan sarana dan prasarana, peningkatan
kualitas sumber daya manusia di bidang pengembangan wisata laut, serta
penyediaan sistem informasi pariwisata dan program promosi. Selain itu juga
perlu memppertimbangkan faktor penunjang seperti akses transportasi,
telekomunikasi dan lainnya. Dengan demikian rencana pengembangan pariwisata
bahari dapat terukur dan tetap sasaran.
Akan
tetapi, apabila sudah terciptanya sebuah kegiatan wisata di daerah pesisir maka
banyak juga hal yang perlu diperhatikan terutama masalah ekologisnya. Hal ini
memang penting, bercermin pula pada pesisir yang sudah maju yang tidak
memperhatikan kondisi ekologi dalam pengembangannya maka akan terjadi
pencemaran, overfishing, degradasi fisik
habitat pesisir, dan abrasi pantai. Sehingga diperlukan pengelolaan pariwsata
pesisir yang terpadu dan berkelanjutan yang utamanya memperhatikan konsep yang
seimbang antara pembangunan dan konservasi. Oleh karena
itu, kehadiran Undang-undang Nomor 27 tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah
Pesisir dan Pulau-pulau Kecil diharapakan untuk dijadikan sebagai dasar dalam
pengelolaan wilayah pesisir dengan harapan bahwa keragaman sumber daya alam
yang tinggi dan sangat penting yang terkandung di dalamnya dapat dikembangkan
untuk kepentingan sosial, ekonomi, budaya, dan lingkungan hidup agar dikelola
secara berkelanjutan dan terpadu dengan memperhatikan aspirasi dan partisipasi masyarakat.
Adapun demi
kelancaran perencanaan dan pengelolaan pariwisata pesisir di Taman Nasional
Taka Bonerate tersebut diperlukan keterlibatan dan partisipasi dari beberapa stakeholder terkait seperti harus adanya
koordinasi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat sekkitar termasuk pengelola
taman nasional. Dengan menerapkan prinsip co-responsibility
yaitu bahwa keberadaan kawasan Taman Nasional Taka Bonerate menjadi tanggung
jawab bersama karena pengelolaan kawasan wisata bahari merupakan tujuan bersama
Ketiga prinsip tersebut dilaksanakan secara terpadu, sehingga fungsi
kelestarian ekosistem dalam kawasan aman Nasional Taka Bonerate dapat tercapai
dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat sekitar. Oleh karena itu
agar masyarakat mampu berpartisipasi, maka perlu peningkatan pemberdayaan baik
ekonomi, sosial dan pendidikan. Untuk meningkatkan itu semua, dibutuhkan peran
pemerintah dan pihak terkait dalam memberdayakan masyarakat sekitar kawasan
agar meningkat kesejanteraannya. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses
pemanfaatan potensi pariwisata yang ada di Takabonerate, agar mereka dapat
merasakan keuntungan dari proses tersebut. Dengan demikian, mereka akan turut
dalam melestarikan potensi tersebut. Selain itu pemerintah juga sebaiknya
membangun dan meningkatkan sarana prasarana, salah satunya dengan membuat jalur
transportasi yang memadai dari Pulau Selayar ke Takabonerate agar pulau
tersebut mudah dijangkau dan dapat lebih dikenal oleh para wisatawan. Dengan
begitu, pariwisata di Taman Nasioanal Taka Bonerate akan meningkat dengan
pesat.
DAFTAR PUSTAKA
Saputra,
Dedi H. 2016. Potensi Wisata di Pulau Takabonerate. WSBM Universitas Hasanuddin
Setiawan, Heru. 2000. Pengembangan Wisata Bahari di Taman Nasional
Taka Bonerate dan Implikasi Pengelolaannya.
https://www.academia.edu/11063462/
diakses pada 18 Desember 2018
Suharsono et al., 1995. Wisata Bahari Kepulauan
Taka Bonerate dan Kepulauan Lucipara.
Puslitbang Oceanologi LIPI, Jakarta
Undang-undang
No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau- Pulau Kecil
Tidak ada komentar:
Posting Komentar